Senin, 12 Maret 2012

1.3 Kebijakan Bank Indonesia

Kebijakan Bank Indonesia

Bank Indonesia (BI) mengumumkan langkah-langkah kebijakan lanjutan untuk menghadapi tahun 2011-2012. Kebijakan tersebut berisi 5 prioritas kebijakan mengenai bidang moneter dan perbankan yang terdiri dari 23 aturan kebijakan.

"Pada hari ini BI mengumumkan langkah-langkah kebijakan lanjutan di bidang moneter dan perbankan yang ditempuh setelah melihat kinerja
perekonomian 2010 dan prospek serta tantangan di tahun 2011 dan 2012 mendatang," ujar Gubernur BI Darmin Nasution dalam Konferensi Persnya di Gedung Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (29/12/2010).

Menurut Darmin, perekonomian Indonesia semakin membaik di tahun 2010 dimana pertumbuhan ekonomi tahun ini akan mencapai 6%. Pertumbuhan perekonomian ini ditopang oleh konsumsi dan investasi. Selain itu, inflasi di 2010 akan berada sedikit diatas sasaran yang ditetapkan bank sentral sebesar 5% plus minus 1% yang dikarenakan adanya gangguan cuaca sehinggga mempengaruhi harga pangan.

"Dari sisi nilai tukar rupiah terlihat sangat stabil yang didorong oleh arus modal asing yang datang. Dan terkait fundamental dimana Indonesia memberikan outlook positif," terangnya.

Dari sisi ekstrenal Darmin mengungkapkan, neraca pembayaran surplus sebesar US$ 27,4 per Desember 2010 dan akumulasi cadangan devisa yang
berada di posisi US$ 94,7 miliar per 27 Desember 2010. "Cadangan devisa ini merupakan jumlah terbesar dalam sejarah Indonesia," kata Darmin.

Dari sisi intermediasi perbankan, Darmin juga menjelaskan perkembangannya cukup baik dimana kredit di akhir 2010 bisa tembus di
level 22%. Oleh karena itu kedepan BI optimis perekonomian tumbuh 6-6,5% di 2011 dan 6,1-6,6% di 2012.

Lebih jauh Darmin mengatakan untuk terciptanya pertumbuhan ekonomi, kedepan penglolaan kebijakan moneter akan dilakukan secara hati-hati
dan konsisten.

"Kebijakan tersebut dihadapkan pada tantangan global dimana diperlukan respon kebijakan Bank Indonesia yang secara global berlangsung tidak seinmbang dan penuh ketidakpastian," tegas Darmin.

Untuk itu, sambung Darmin Dewan Gubernur BI memutuskan untuk menempuh berbagai kebijakan bidang moneter dan perbankan. Dimana tujuannya untuk memperkuat stabilitas moneter dan perbankan dalam menghadapi sewaktu-waktu gejolak keuangan.

Adapun Kebijakan-kebijakan yang diambil Bank Indonesia yakni :

A. Kebijakan penguatan stabilitas moneter

BI mengarahkan suku bunga BI Rate yang konsisten dengan tingkat inflasi yakni 5% plus minus 1% di 2011. Dan terus mewaspadai tekanan
inflasi kedepan, sekaligus melakukan normalisasi atas beberapa kebijakan pada saat krisis. Kerbijakan tersebut mencakup:

1. Penerapan kembali saldo harian pinjaman luar negeri bank jangka pendek. (Rekening Vostro)
2. Pencabutan ketentuan penyediaan pasokan valas bagi perusahaan domestik

B. Kebijakan mendorong peran intermediasi perbankan

Ini ditujukan untuk mendorong perbankan lebih efisien dan transparan serta membuka financial inclusion. Kebijakan ini mencakup:

1. Penerapan standar operasi administrasi sekuritisasi KPR
2. Pemberlakuan kebijakan pengumuman suku bunga kredit ke masyarakat (prime lending rate)
3. ATMR bank umum yang lebih rendah untuk UMKM dan Ritel
4. Pengaturan, Perijinan dan Pengawasan Biro Kredit Swasta.

Adapun priogram inisiatif intermediasi meliputi.

1. Program BPD Regional Champion
2. Perluasan akses financial inclusion

C. Kebijakan meningkatkan ketahanan perbankan.

Kebijakan ini dalam rangka menghadapi persaingan yang mengacu pada Good Corporate Governance. Kebijakan ini mencakup:

1. Penyempurnaan aturan fit and proper test bankir
2. Peningkatan fungsi kepatuhan Bank Umum
3. Perhitungan ATMR dengan pendekatan standar
4. Penerapan manajemen risiko pada bank yang melakukan aktivitas kerjasama dengan perusahaan asuransi (bancassurance).
5. Pengaturan penilaian kualitas aktiva bagi bank umum syariah dan unit usaha syariah serta kualitas aktiva bagi bank pembiayaan rakyat syariah
6. Penyempurnaan aturan restrukturisasi pembiayaan bank syariah dan UUS (unit usaha syariah)
7. Penyempurnaan batas maksimum pembiayaan dana BPR
8. Usaha bank umum menjadi BPR
9. Mendorong terwujudnya BPR berdaya saing tinggi dan good corporate governance.

D. Penguatabn kebijakan makro prudensial

Hal ini ditujukan untuk lebih memperkuat stabilitas moneter dan stabilitas sistem keuangan Kebijakan ini mencakup:

1. Penyempurnaan ketentuan penggunaan informasi Rencana Bisnis Bank
2. Menaikkan rasio GWM Valas
3. Mengembalikan fasilitas FPJP ke kondisi normal

E. Peningkatan fungsi pengawasan

Ini diterapkan untuk meningkatkan evektifitas pengawasan khususnya early warning system dan macroprudential supervision Kebijakan ini mencakup:

1. Penyempurnaan sistem pengawasan bank berdasarkan risiko
2. Penetapan status dan tindak lanjut pengawasan bank (exit policy)
3. Penyempurnaan penilaian tingkat kesehatan bank berdasarkan risiko.

sumber : http://www.vibiznews.com/news/banking_insurance/2010/12/30/bank-indonesia-luncurkan-23-butir-kebijakan-lanjutan-perbankan

1.2 Bank Sentral (Bank Indonesia)

Pengertian Bank Sentral

Bank Sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga yang dalam hal ini dikenal dengan istilah inflasi. Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali, dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka Bank Sentral dengan menggunakan instrumen antara lain namun tidak terbatas pada base money, suku bunga, giro wajib minimum mencoba menyesuaikan jumlah uang beredar sehingga tidak berlebihan dan cukup untuk menggerakkan roda perekonomian.

Fungsi dan Peran Bank Sentral

Bank Sentral adalah bank yang merupakan pusat struktur moneter dan perbankan di negara yang bersangkutan dan yang melaksanakan (sejauh dapat dilaksanakan dan untuk kepentingan ekonomi nasional) fungsi-fungsi sebagai berikut:

1. Memperlancar lalu lintas pembayaran
a. menciptakan uang kartal
b. menyelenggarakan kliring antar bank umum.

2. Sebagai bankir, agen dan penasehat pemerintah.
Bank Sentral sebagai bankir :
a. memelihara rekening pemerintah
b. memberikan pinjaman sementara
c. memberikan pinjaman khusus
d. melaksanakan transaksi yang menyangkut jual beli valuta asing (valas)
e. menerima pembayaran pajak
f. membantu pembayaran pemerintah dari pusat ke daerah,
g. membantu pengedaran surat berharga pemerintah
h. mengumpulkan dan menganalisis data ekonomi

Bank sentral sebagai agen dan penasehat pemerintah :
a. mengadministrasi dan mengelola hutang nasional
b. memberikan jasa pembayaran bunga atas hutang
c. memberikan saran dan informasi mengenai keadaan pasar uang dan modal.

3. Memelihara cadangan/cash reserve bank umum

4. Memelihara cadangan devisa negara :
a. internal reserve, untuk keperluan jumlah uang beredar
b. eksternal reserve, untuk alat pernbayaran internasional
5. Sebagai bankers bank dan lender of last resort,

6. Mengawasi kredit

7. Mengawasi bank (bank supervision):
a. Prudential Supervision: pengawasan bank yang diarahkan agar individual bank dapat dijaga kelangsungan hidupnya sehingga kepentingan masyarakat dapat dilindungi.
b. Monetary Supervision: menjaga nilai mata uang negara yang bersangkutan sehingga bank tersebut dapat menjadi penyangga kebijakan moneter maupun kebijakan ekonomi pemerintah lainnya.

1.1 Pengertian Bank

Pengertian Bank

Bank adalah sebuah lembaga perantara keuangan yang memiliki wewenang dan fungsi untuk menghimpun dana masyarakat umum untuk disalurkan.

Sedangkan menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Dari definisi bank di atas dapat ditarik kesimpulan, yaitu bank merupakan suatu lembaga dimana kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, seperti tabungan, deposito, maupun giro, dan menyalurkan dana simpanan tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan, baik dalam bentuk kredit maupun bentuk-bentuk lainnya.

“Bank sebagai perantara keuangan (financial intermediary)”
Maksudnya adalah bank menjadi perantara keuangan antara pihak yang kelebihan dana (surplus unit) dengan pihak yang membutuhkan dana (defisit unit).

“Bank memiliki fungsi sebagai “Agen Pembangunan” (Agent of Development)”
Sebagai badan usaha, bank tidaklah semata-mata mengejar keuntungan (profit oriented), tetapi bank turut bertanggung jawab dalam pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Dalam hal ini bank juga memiliki tanggung jawab sosial.



Klasifikasi bank

Ada beberapa cara dalam pengklasifikasian bank-bank di Indonesia, yaitu dilihat dari segi fungsi atau status operasi; kepemilikan; danpenyediaan jasa.

Klasifikasi bank berdasarkan fungsi atau status operasi.

Bank Sentral

Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia.

Bank Umum atau Bank Komersial

Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Klasifikasi bank berdasarkan kepemilikan.

Bank Milik Negara
Adalah bank yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara. Tahun 1999 lalu lahir bank pemerintah yang baru yaitu Bank Mandiri, yang merupakan hasil merger atau penggabungan bank-bank pemerintah yang ada sebelumnya.

Bank Pemerintah Daerah
Adalah bank-bank yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah. Bank milik Pemerintah Daerah yang umum dikenal adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD), yang didirikan berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 1962. Masing-masing Pemerintah Daerah telah memiliki BPD sendiri. Di samping itu beberapa Pemerintah Daerah memiliki Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Bank Swasta Nasional
Setelah pemerintah mengeluarkan paket kebijakan deregulasi pada bulan Oktober 1988 (Pakto 1988), muncul ratusan bank-bank umum swasta nasional yang baru. Namun demikian, bank-bank baru tersebut pada akhirnya banyak yang dilikuidasi oleh pemerintah. Bentuk hukum bank umum swasta nasional adalah Perseroan Terbatas (PT), termasuk di dalamnya Bank Umum Koperasi Indonesia (BUKOPIN), yang telah merubah bentuk hukumnya menjadi PT tahun 1993.

Bank Swasta Asing
Adalah bank-bank umum swasta yang merupakan perwakilan (kantor cabang) bank-bank induknya di negara asalnya. Pada awalnya, bank-bank swasta asing hanya boleh beroperasi di DKI Jakarta saja. Namun setelah dikeluarkan Pakto 27, 1988, bank-bank swasta asing ini diperkenankan untuk membuka kantor cabang pembantu di delapan kota, yaitu Jakarta, Surabaya, Semarang, Bandung, Denpasar, Ujung Pandang (Makasar), Medan, dan Batam. Bank-bank asing ini menjalaskan fungsi sebagaimana layaknya bank-bank umum swasta nasional, dan mereka tunduk pula pada ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

Bank Umum Campuran
Bank campuran (joint venture bank) adalah bank umum yang didirikan bersama oleh satu atau lebih bank umum yang berkedudukan di Indonesia dan didirikan oleh warga negara dan atau badan hukum Indonesia yang dimiliki sepenuhnya oleh warga negara Indonesia, dengan satu atau lebih bank yang berkedudukan di luar negeri.



Klasifikasi bank berdasarkan segi penyediaan jasa.

Bank Devisa
Bank devisa (foreign exchange bank) adalah bank yang dalam kegiatan usahanya dapat melakukan transaksi dalam valuta asing, baik dalam hal penghimpunan dan penyaluran dana, serta dalam pemberian jasa-jasa keuangan. Dengan demikian, bank devisa dapat melayani secara langsung transaksi-transaksi dalam skala internasional.

Bank Non Devisa
Bank umum yang masih berstatus non devisa hanya dapat melayani transaki-transaksi di dalam negeri (domestik). Bank umum non devisa dapat meningkatkan statusnya menjadi bank devisa setelah memenuhi ketentuan-ketentuan antara lain: volume usaha minimal mencapai jumlah tertentu, tingkat kesehatan, dan kemampuannya dalam memobilisasi dana, serta memiliki tenaga kerja yang berpengalaman dalam valuta asing.



Sifat khusus industri perbankan, ada dua yaitu :

1. Sebagai salah satu sub-sistem industri jasa keuangan.

Bank bisa disebut juga sebagai jantung jasa keuangan. Disebut sebagai jantung, karena bank sebagai motor penggerak roda perekonomian suatu negara, salah satu leading indicator kestabilan tingkat perekonomian suatu negara . Jika perekonomian suatu negara. Jika perbankan mengalami suatu masalah keterpurukan, hal ini adalah indikator perekonomian negara yang sedang sakit.

1. Industri perbankan adalah industri yang sangat bertumpu kepada kepercayaan masyarakat (fiduciary financial institution). Kepercayaan masyarakat (fiduciary financial institution) adalah segala-galanya bagi bank. Begitu masyarakat tidak percaya pada bank, bank akan menghadapi “rush” dan akhirnya koleps. Di AS pada abad 19-20, setiap 20 tahun sekali terjadi krisis perbankan sebagai akibat krisis kepercayaan ( Lash, 1987 : 8 ).













Fungsi dan Peranan Bank secara Umum

Fungsi Bank

1. Penghimpun dana Untuk menjalankan fungsinya sebagai penghimpun dana maka bank memiliki beberapa sumber yang secara garis besar ada tiga sumber, yaitu:

1. Dana yang bersumber dari bank sendiri yang berupa setoran modal waktu pendirian.
2. Dana yang berasal dari masyarakat luas yang dikumpulkan melalui usaha perbankan seperti usaha simpanan giro, deposito dan tabanas.
3. Dana yang bersumber dari Lembaga Keuangan yang diperoleh dari pinjaman dana yang berupa Kredit Likuiditas dan Call Money (dana yang sewaktu-waktu dapat ditarik oleh bank yang meminjam)
4. Penyalur/pemberi Kredit Bank dalam kegiatannya tidak hanya menyimpan dana yang diperoleh, akan tetapi untuk pemanfaatannya bank menyalurkan kembali dalam bentuk kredit kepada masyarakat yang memerlukan dana segar untuk usaha. Tentunya dalam pelaksanaan fungsi ini diharapkan bank akan mendapatkan sumber pendapatan berupa bagi hasil atau dalam bentuk pengenaan bunga kredit. Pemberian kredit akan menimbulkan resiko, oleh sebab itu pemberiannya harus benar-benar teliti dan memenuhi persyaratan. Mungkin Anda pernah mendengar beberapa bank dilikuidasi atau dibekukan usahanya, salah satu penyebabnya adalah karena banyak kredit yang bermasalah atau macet.
5. Penyalur dana-dana yang terkumpul oleh bank disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk pemberian kredit, pembelian surat-surat berharga, penyertaan, pemilikan harta tetap.
6. Pelayan Jasa Bank dalam mengemban tugas sebagai “pelayan lalu-lintas pembayaran uang” melakukan berbagai aktivitas kegiatan antara lain pengiriman uang, inkaso, cek wisata, kartu kredit dan pelayanan lainnya.

Adapun secara spesifik bank bank dapat berfungsi sebagai agent of trust, agent of develovment dan agen of services.

1. Agent Of Trust

Yaitu lembaga yang landasannya kepercayaan. Dasar utama kegiatan perbankkan adalah kepercayaan ( trust ), baik dalam penghimpun dana maupun penyaluran dana. Masyarakat akan mau menyimpan dana dananya di bank apabila dilandasi kepercayaan. Dalam fungsi ini akan di bangun kepercayaan baik dari pihak penyimpan dana maupun dari pihak bank dan kepercayaan ini akan terus berlanjut kepada pihak debitor. Kepercayaan ini penting dibangun karena dalam keadaan ini semua pihak ingin merasa diuntungkan untuk baik dari segi penyimpangan dana, penampung dana maupun penerima penyaluran dana tersebut.

2. Agent Of Development

Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Kegiatan bank berupa penghimpun dan penyalur dana sangat diperlukan bagi lancarnya kegiatan perekonomian di sektor riil. Kegiatan bank tersebut memungkinkan masyarakat melakukan kegiatan investasi, kegiatan distribusi, serta kegiatan konsumsi barang dan jasa, mengingat bahwa kegiatan investasi , distribusi dan konsumsi tidak dapat dilepaskan dari adanya penggunaan uang. Kelancaran kegiatan investasi, distribusi, dan konsumsi ini tidak lain adalah kegiatan pembangunan perekonomian suatu masyarakat.

3. Agent Of Services

Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Disamping melakukan kegiatan penghimpun dan penyalur dana, bank juga memberikan penawaran jasa perbankan yang lain kepada masyarakan. Jasa yang ditawarkan bank ini erat kaitannya dengan kegiatan perekonomian masyarakat secara umum.

Peranan Bank

Dalam menjalankan kegiatannya bank mempunyai peran penting dalam sistem keuangan, yaitu :

1. Pengalihan Aset (asset transmutation)

Yaitu pengalihan dana atau aset dari unit surplus ke unit devisit. Dimana sumber dana yang diberikan pada pihak peminjam berasal pemilik dana yaitu unit surplus yang jangka waktunya dapat diatur sesuai dengan keinginan pemilik dana. Dalam hal ini bank berperan sebagai pangalih aset yang likuid dari unit surplus (lender) kepada unit defisit (borrower).

2. Transaksi (transaction)

Bank memberikan berbagai kemudahan kepada pelaku ekonomi untuk melakukan transaksi. Dalam ekonomi modern, trnsaksi barang dan jasa tidak pernah terlepas dari transaksi keuangan. Untuk itu produk-produk yang dikeluarkan oleh bank (giro, tabungan, depsito, saham dan sebagainya)merupakan pengganti uang dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran.

3. Likuiditas (liquidity)

Unit surplus dapat menempatkan dana yang dimilikinya dalam bentuk produk-produk berupa giro, tabungan, deposito, dan sebagainya. Produk-produk tersebut masing-masing mempunyai tingkat likuiditas yang berbeda-beda. Untuk kepentingn likuiditas para pemilik dana dapat menempatkan dananya sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya. Dengan demikian bank memberikan fasilitas pengelolaan likuiditas kepada pihak yang mengalami surplus likuiditas dan menyalurkannya kepada pihak yang mengalami kekurangan likuiditas.

4. Efisiensi (efficiency)

Peranan bank sebagai broker adalah menemukan peminjam dan pengguna modal tanpa mengubah produknya. Disini bank hanya memperlancar dan mempertemukan pihak-pihak yang saling membutuhkan. Adanya informasi yang tidak simetris (asymmetric information) antara peminjam dan investor menimbulkan masalah insentif. Peran bank menjadi penting untuk memecahkan masalah insentif tersebut. Untuk itu jelas peran bank dalam hal ini yaitu menjembatani dua pihak yang saling berkepentingan untuk menyamakan informasi yang tidak sempurna, sehingga terjadi efisiensi biaya ekonomi.

Rabu, 21 Desember 2011

Resep Masakan Ayam Miskin




bolu kukus jeruk purut (jeruk sambal)

Bahan :
Telur 4 Butir
Terigu 1/4
Gula Putih 1/4
jeruk 1 buah di parut +air 1 gelas
pewarna kue bila suka

Cara Membuat :
Parut jeruk tambahkan air 1 gelas saring
Kocok telur dan gula samapi ngembang
masukan terigu ,dan campuran air jeruk yg tadi sampai rata
masukan ke loyang yg udah di olesi minyak terus kukus sampai matang


HIDANG KAN: dengan air teh hangat
selamat mencoba

Resep Udang Saus Keju





Tahu Udang Saus Keju

Bahan :
2 buah tahu putih/tahu sutera/tahu jepang
200 gram udang kupas

Saus :
1 sdm margarin atau mentega
1/2 buah bawang bombai, cincang
3 siung bawang putih, cincang
1 sdm tepung terigu
500 ml susu cair
garam dan merica secukupnya
3 sdm rim kental
50 gram keju cheddar, parut

Taburan :
1 buah tomat, buang isi, potong dadu dan peterseli cincang

Cara membuat :
Potong tahu 2 bagian melear, panggang hingga kecokelatan, angkat.
Saus : panaskan margarin atau mentega, tumis bawang bombai dan bawang putih hingga layu, masukkan udang, aduk rata. Masukkan tepung terigu, aduk rata, masukkan susu, garam, dan merica, aduk rata. Setelah mengental dan mendidih, masukkan krim, aduk rata, tambahkan keju, aduk rata, angkat.
Tata tahu di pinggan, tuangkan saus, taburi dengan tomat dan peterseli. Sajikan hangat.
Share |




Tahu Isi Telur
Bahan :
1 buah tahu putih
100 gram udang, cincang
20 gram tepung sagu
1 butir telur
1 sdt garam
1/2 sdt merica bubuk
3 butir bawang merah, haluskan
1 batang daun bawang, iris
2 batang daun seledri, iris
12 butir telur puyuh rebus matang, kupas
minyak secukupnya, untuk menggoreng

Saus cocolan :
50 ml kecap manis
1 sdm petis udang

Bumbu yang dihaluskan :
2 siung bawang putih, iris, goreng
5 buah cabai rawit merah
1/4 sdt garam

Cara membuat :
Tahu : haluskan tahu, campur dengan udang, tepung sagu, telur, garam, merica, bawang merah halus, daun bawang, dan seledri, aduk rata.
Panaskan minyak goreng, ambil adonan sesendok demi sesendok, bentuk bola, isi telur puyuh, bulatkan dan goreng hingga matang, angkat.
Saus cocolan: campur bumbu halus dengan petis udang, aduk rata, tambahkan kecap manis, aduk rata.
Penyajian : sajikan tahu hangat dengan saus cocolan.

Siklus Pendapatan Pada Perusahaan

Sistem informasi akuntansi dalam siklus pendapatan merupakan salah satu dan keseluruhan sistem informasi akuntansi yang diterapkan oleh perusahaan. Dalam perusahaan yang pendapatannya berasal dari penjualan barang dan jasa sistem informasi akuntansi dalam siklus pendapatan ini sangat penting karena memberikan pengendalian intern yang memadai terhadap penjualan dan penerimaan kas pada perusahaan.

Siklus Pendapatan merupakan prosedur pendapatan dimulai dari bagian penjualan otorisasi kredit, pengambilan barang, penerimaan barang, penagihan sampai dengan penerimaan kas.

Tujuan siklus pendapatan yaitu memfasilitasi pertukaran barang dan jasa yang dimiliki oleh perusahaan dengan kas yang dimiliki oleh konsumen.
Tujuan-tujuan khusus yang ingin dicapai perusahaan dalam pelaksanaan siklus pendapatan yaitu :
1. Mencatat permintaan penjualan secara tepat dan akurat
2. Memverifikasi kelayakan kredit konsumen
3. Mengirimkan barang atau memberikan jasa tepat waktu sesuai dengan perjanjian
4. Melakukan penagihan kepada konsumen pada waktu yang tepat dan dengan cara yang benar
5. Mencatat dan mengklasifikasikan penerimaan kas secara tepat dan akurat
6. Membukukan penjualan dan penerimaan kas kedalam akun konsumen dengan tepat
7. Mengamankan barang sampai dilakukan pengiriman kepada konsumen
8. Mengamankan kas sampai dilakukan penyetoran barang.

Penagihan Kas yaitu :
1. Sistem Pra-Penagihan Lengkap
Dalam sistem ini faktur dan nota pengiriman (Packing Slip) dibuat secara bersamaan dan data yang dibutuhkan untuk membuat faktur telah diisi lengkap (termasuk biaya pengiriman, pajak, dll). Jadi dalam sistem ini kita sudah harus mengetahui berapa biaya pengiriman dan pajak yang dibebankan kepada total penjualan.

2. Sistem Pra-Penagihan Tidak Lengkap
Ada sistem ini Faktur dan nota Pengiriman dibuat secara bersamaan, tapi data yang ada pada faktur belum diisi lengkap sampai diterimanya nota pengiriman dari bagian pengiriman. Setelah nota pengiriman datang, bag. Penagihan kemudian mengisi secara lengkap data yang ada dalam faktur untuk kemudian dikirimkan ke pelanggan.

3. Sistem Pengorderan dan Penagihan Terpisah
Dalam sistem ini faktur dan order pengiriman dibuat secara terpisah, dimana faktur dibuat oleh bag. Penagihan dan order pengiriman dibuat oleh bag. Pengiriman.

Fungsi terkait :
1. Penerimaan kas
2. Penagihan
3. Piutang Dagang dan Buku Besar
4. Kredit

SIKLUS PENGELUARAN.
Tujuan system pengeluaran yaitu:
1) Menjamin barang dan jasa yang dipesan sesuai dengan yang dibutuhkan.
2) Menerima barang dalam kondisi baik.
3) Mengamankan barang hingga dibutuhkan.
4) Menentukan faktur yang berkaitan barang dan jasa dengan benar.
5) Mencatat dan mengklasifikasikan pengeluaran dengan tepat.
6) Mengirimkan uang ke pemasok yang tepat.
7) Menjamin semua pengeluaran kas berkaitan dengan pengeluaran yang telah diijinkan.
8) Mencatat dan mengklasifikasikan pengeluaran kas dengan tepat dan akurat.

4. PENGENDALIAN INTERN

Pengendalian intern suatu perusahaan meliputi struktur organisasi dan semua cara-cara serta alat-alat yang dikoordinasikan yang digunakan dalam perusahaan dengan tujuan untuk:

a. menjaga keamanan harta milik perusahaan

b. memeriksa ketelitian dan kebenaran data akuntansi

c. memajukan efisiensi dalam usaha

d. mendorong dipatuhinya kebijaksanaan manajemen yang telah ditetapkan terlebih dahulu

Pengendalian intern diperlukan karena beberapa alasan, yaitu:

a. SIA merupakan suatu system yang terbuka

b. Mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan (kesalahan-kesalahan atau kecurangan-kecurangan)

c. Melacak kesalahan-kesalahan yang sudah terjadi

Sistem Pengendalian Intern dibagi 2 yaitu:

a. Pengendalian akuntansi / pengendalian pencegahan

1. Pengendalian secara umum

2. Pengendalian aplikasi

b. Pengendalian administratif

1. Pengendalian umpan balik

2. Pengendalian umpan maju

4.1 Pengendalian Akuntansi

Tujuan utama dari pengendalian akuntansi adalah:

1. menjaga keamanan harta kekayaan milik perusahaan

2. memeriksa ketepatan dan kebenaran data akuntansi Pengendalian akuntansi perlu dirancang sedemikian rupa, sehingga memberikan

jaminan yang cukup beralasan atau meyakinkan terhadap:

1. Transaksi-transaksi dilaksanakan sesuai dengan wewenang manajemen, baik yang sifatnya umum maupun yang sifatnya khusus

2. Transaksi-transaksi perlu dicatat untuk :

a. Penyusunan laporan keuangan

b. Menjaga pertanggungjawaban atas kekayaan

3. Pemakaian harta kekayaan perusahaan hanya diijinkan bila ada wewenang dari manajemen

4. Bahwa harta kekayaan perusahaan menurut catatan sama besarnya dengan kekayaan riil

4.2 Pengendalian Administratif

Pengendalian administratif memiliki tujuan utama:

1. meningkatkan efisiensi operasi kegiatan

2. mendorong ditaatinya kebijaksanaan-kebijaksanaan perusahaan

Pengendalian administratif mendukung pengendalian akuntansi yang berorientasi pada manajemen. Yang termasuk dalam pengendalian administratif, yaitu:

1. Pengendalian perencanaan, yang terdiri dari anggaran penjualan (sales budget), perencanaan induk (master plan), perennaan jaga-jaga (contingency plan), peramalan arus kas (cash flow forecast) dan pengendalian perediaan (inventory control)

2. Pengendalian personil, yang terdiri dari recruitment, pelatihan, evaluasi pekerjaan, administrasi gaji, promosi dan transfer

3. Pengendalian standar operasi, yang terdiri dari standar yang harus dikerjakan dan system untuk melaporkan penyimpangan